Selasa, 14 April 2009

Situ Gintung


Situ Gintung Muntah

2009 Maret 30

harian_utama

Sedih melihat tayangan di beberapa stasiun televisi yang menampilkan keadaan para korban tragedi situ gintung.

Situ Gintung, adalah bendungan tua peninggalan zaman Belanda yang luasnya mencapai 21 hektare. Semula luas tampungan Situ Gintung sekitar 31 hektar dengan kedalaman 21 meter, tetapi situ yang dibangun pada Pemerintahan Belanda tahun 1932-1933 ini menyusut, salah satunya karena dibangun sebagai pemukiman sehingga hanya tinggal 21 hektare saja.

Hujan deras disertai es dan angin kencangelanda kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya, termasuk wilayah Ciputat dan Cirendeu, ternyata pertanda buruk bagi warga Cirendeu di sekitar Situ Gintung, Tangeran, Banten.

Akibat curah hujan yang terlalu besar sementara kapasitas situ yang hanya mampu menampung sekitar 1 juta kubik air itu tidak bisa bertahan lantaran diperkirakan air mencapai 1,5 juta kubik. Seusai adzan subuh, tanggul di sisi timur situ tidak mampu menampung air lagi.

Bersamaan dengan ditayangkannya liputan mengenai perkembangan terakhir pengevakuasian para korban, ada sejumlah ulama yang kemudian turut berkomentar atas tragedi situ gintung yang menyayat hati, “Inilah ujian dari Allah. Ini merupakan pertanda atas peringatan dari Allah. Kita semua harus sabar dan introspeksi diri.”

Seperti kebiasaan beberapa ulama lain ketika menghadapi ujian, selalu saja melimpahkan tanggung jawab atas bencana yang terjadi kepada Allah. Dengan merasa diri paling tahu akan Allah, mereka mengatakan bahwa bencana yang terjadi merupakan buatan Allah yang berguna mengingatkan hamba-Nya yang telah melupakan-Nya.

Aku pribadi, tidak terlalu percaya dengan igauan beberapa ulama itu. Mereka seakan-akan mengetahui persis bahwa bencana itu memang buatan Allah. Iseng dalam hati aku bertanya, “kok mereka bisa tahu? apa mereka sudah berkomunikasi dengan Tuhan?”

Aku lebih percaya bahwa tragedi situ gintung merupakan murni fenomena alam dan kelalaian pemerintah dalam melakukan pengelolaan terhadap situ tersebut, ketimbang harus percaya bahwa Tuhan yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi situ gintung.

Apa ini berarti aku ndak percaya pada kekuasaan Tuhan? Bukan begitu. Tetapi aku ndak mau buru-buru melakukan penilaian bahwa Tuhanlah yang memiliki andil menciptakan bencana itu, karena takut-takut salah. Kalau penilaian kita benar, maka tidak masalah. Tetapi jika penilaian kita salah? Bukankah kita telah memfitnah Tuhan? Bukankah fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan? Jadi kalau kita memfitnah Tuhan, dosanya lebih besar ketimbang menganggap Tuhan telah mati, seperti kata Nietzche.

Beberapa orang teman menyanggah pendapatku dengan mengatakan, “Cobalah lihat berita-berita mengenai keajaiban yang ada di sana. Ada masjid yang masih berdiri kokoh. Bukankah itu pertanda?”

Asumsi boleh saja. Tetapi kalau kita telah mengasumsikan Tuhan dan ternyata asumsi kita salah, itu bisa repot urusannya.

Masih berdirinya beberapa masjid di sekitar situ gintung bukan berarti pertanda bahwa bencana ini karena dibuat oleh Tuhan. Tetapi persoalan ini bisa dijelaskan dengan logis, bukan dengan pengetahuan magis.

Ulasan selengkapnya, telah diulas dengan apik oleh Mas Dwiki Setiyawan. Beliau menuturkan, “Di luar hal-hal yang dianggap orang sebagai sebuah keajaiban, sesungguhnya fenomena masih berdiri kokohnya masjid atau tempat peribadatan lain di tengah bencana semacam banjir bandang, tsunami, atau gempa bumi dapat diterangkan oleh alasan-alasan logis.”

***

Jebolnya Situ Gintung menuai komentar dari sejumlah pihak. Beberapa pihak menilai musibah Situ Gintung telah menunjukkan kepada kita kelemahan dan kelalaian pemerintah dalam mengelola bangunan konservasi air tersebut.

Para warga disekitar Situ Gintung dapat melakukan gugatan terhadap pemerintah. Gugatan itu berdasar kelalaian pemerintah menerapkan UU No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No7/2004 tentang Sumber Daya Air dan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutku, ada tiga agenda besar yang harus dijalankan oleh kita.

Pertama, Lakukan evakuasi korban, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal, secepat mungkin.

Kedua, Berikan bantuan baik makanan, pakaian, alat-alat sekolah (bagi anak-anak sekolah yang menjadi korban), tempat tinggal sementara.

Ketiga, dampingi warga untuk melakukan gugatan class action atau LSM-LSM yang bergelut di wilayah lingkungan hidup, dapat melakukan gugatan legal standing.

Ini lebih baik ketimbang kita harus mengikuti nasehat beberapa ulama yang sok tahu akan kehendak Tuhan untuk bersabar menghadapi ujian dari Tuhan. Karena mereka berpandangan bahwa ini adalah ujian dari Tuhan, maka kita harus bersabar dan memperbaiki iman kita agar Tuhan tidak marah lagi kepada kita. Jadi amanlah pemerintah kita dari tanggung jawab yang seharusnya mereka emban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar